SPMB 2026
SPMB 2026 SMKN 1 Kragilan adalah proses seleksi penerimaan murid baru bagi lulusan SMP/sederajat untuk bergabung dan mengembangkan kompetensi kejuruan sesuai minat dan bakat secara transparan dan terarah.

Gubenur Banten
Andra Soni, S.M., M.AP

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten
Dr. H. Jamaludin, M.Pd

Plt. Kepala Sekolah SMKN 1 Kragilan
Dadi Mahmudin, M.Pd

Daya Tampung

No Kompetensi Keahlian Rombel Jumlah Peserta Didik
1
Teknik Pemesinan
4 Rombel
144 Peserta Didik
2
Teknik Kendaraan Ringan
2 Rombel
72 Peserta Didik
3
Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
2 Rombel
72 Peserta Didik
4
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
2 Rombel
72 Peserta Didik
5
Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
2 Rombel
72 Peserta Didik
6
Akuntansi dan Keuangan Lembaga
2 Rombel
72 Peserta Didik

Jadwal SPMB SMKN 1 Kragilan

No Kegiatan Tanggal
1
Sosialisasi SPMB
Maret – Mei 2026
2
Pra SPMB
20 April – 31 Mei 2026
3
Plecement Tes
20 April – 31 Mei 2026
4
Verifikasi dan Validasi Data
20 April – 31 Mei 2026
5
Pelaksanaan SPMB
16 – 20 Juni 2026
6
Tes Kemampuan Akademik dan Tes Minat dan Bakat
24 Juni 2026
7
Pengumuman
6 Juli 2026
8
Daftar Ulang
7 – 10 Juli 2026

Alur Pendaftaran dan Link Pra SPMB SMKN 1 Kragilan

Menu SPMB

Informasi Tes Minat dan Bakat

Informasi Pemilihan Jurusan SPMB

Download Cetak SPTJM

Peserta didik mendownload dan mencetak SPTM. Kemudian mengisi data yang ada serta ditambahkan materai Rp10.000 dan tanda tangan. Yang sudah di isi di tanda tangan 

Pengajuan Akun Pra SPMB

Bagian ajuan akun adalah tahap awal dalam SPMB untuk membuat akun dengan mengisi data dasar seperti NISN, tanggal lahir, dan sekolah asal.
Data ini digunakan untuk verifikasi agar siswa bisa login dan melanjutkan ke tahap pendaftaran berikutnya.

Berkas yang perlu diupload dalam bentuk PDF.

  1. Kartu Keluarga, minimal diperbarui selama 1 tahun.

  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

  3. Photo Murid (latar belakang warna merah).

  4. Photo Selfie di depan rumah dengan mengaktifkan geotagging.

  5. Raport Kelas 7 Semester 1 Legalisir.

  6. Raport  Kelas 7 Semester 2 Legalisir.

  7. Raport  Kelas 8 Semester 1 Legalisir.

  8. Raport  Kelas 8 Semester 2 Legalisir.

  9. Raport  Kelas 9 Semester 1 Legalisir.

  10. Sertifikat/Piagam Prestasi (Jika ada).

  11. SK mutasi untuk murid mutasi atau penempatan untuk murid anak guru (Jika ada).

  12. Surat cerai atau surat kematian orang tua atau surat keterangan lain dari kelurahan (Jika ada).

Jika sudah selesai maka siswa wajib mencetak Tanda Bukti Pengajuan Akun.

Cek Verifikasi Akun

Verifikasi dilakukan oleh operator sekolah untuk memastikan data sudah sesuai atau belum.

Jika data sesuai maka operator akan melakukan “Setujui Ajuan” dan jika data tidak sesuai “Tolak Ajuan“. Jika kondisi Tolak Ajuan maka murid melakukan Pengajuan Akun Baru.

Aktivasi dan Pendaftaran

Setelah Placement Test calon siswa mendapatkan Bukti Pra SPMB dari Operator Sekolah. Siswa Melanjutkan Aktifasi Akun Pra SPMB dan melakukan login di Dashbor

Tahapan Aktivasi Akun Pra SPMB

1. Siswa mengikut Placement Test sesuai jadwal dari tim BP/BK.

2. Siswa mendapatkan Bukti Pra SPMB dari panitia.

3. Siswa masuk ke web SPMB SMKN 1 Kragilan https://smkn1krg.sch.id/spmb-2026/

4. Siswa memilih menu Aktivasi Akun.

5. Siswa mengisi Data Aktiviasi Akun.

6. Siswa melakukan Screenshot tampilan Dashbor seperti berikut.

7. Siswa melakukan bukti Aktiviasi Akun di web SPMB SMKN 1 Kragilan https://smkn1krg.sch.id/spmb-2026/ sesuai jadwal aktivasi.

 
Aktivasi Akun
FIle Yang Perlu Di Upload (Bukti Sudah Login Aktifasi Akun)

Contoh Photo Geotagging

contoh photo geotagging

Tanya Jawab Tentang SPMB SMKN 1 Kragilan

Pra SPMB Banten 2026 adalah tahap awal wajib dalam Sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Negeri di Banten, berlangsung 20 April–31 Mei 2026 secara online di spmb.bantenprov.go.id. Ini mencakup pengajuan akun, verifikasi data, dan unggah dokumen oleh calon siswa agar bisa mendaftar resmi.

Jika bukti pengajuan tidak cetak atau hilang dapat mengajukan di live chat dan melakukan konfirmasi dengan mengirimkan photo Kartu Keluarga sebagai bukti jika yang meminta adalah siswa yang bersangkutan.

Placement memungkinkan calon siswa datang ke sekolah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan untuk mendapatkan arahan seputar jurusan yang dipilih nantinya.

Silahkan Cabut berkas terlebih dahulu pada sekolah yang salah di daftar, dan daftar ulang lalu pilih SMKN 1 kragilan

Dimohon untuk menunggu sampai status sudah diverifikasi

Silahkan untuk aktivasi akun dan nanti akan diarahkan untuk membuat pasword 

Tinggal  menunggu spmbnya ditanggal 16-20 juni, dan jangan lupa cetak bukti pra spmbnya

Itu berarti nama kamu belum dipanggil (Tenang saja ya karena ini dipanggilnya bertahap) , untuk informasi lebih lengkap akan ada di saluran pra spmb

Cara Aktivasi akun ada di saluran Wa dan di sini, tinggal scroll

Untuk upload ada di atas ya, pilih sesuai dengan tanggal dan cari nama kalian

Siswa tidak perlu datang ke kesekolah, pendaftaran bisa dilakukan secara online.

 Tidak, calon siswa boleh memilih jurusan yang diminati, placement hanya memberikan arahan saja.

Boleh, untuk siswa boleh memilih sekolah SMKN 1 Kragilan walau pun pengajuan akun di sekolah lain.

Ya bisa, siswa bisa pilih sekolah negeri yang lain tapi hanya 1 sekolah saja.

Surat kesehatan wajib dari Puskesmas dan menyertakan pemeriksaan Buta Warna.

Persyaratan Umum Pendaftaran Murid Baru (SPMB)

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau atau surat keteraangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
  2. Persyaratan usia diperkecualikan untuk calon murid Penyandang Disabilitas.
  3. Telah menyelesaikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan Ijazah atau surat keterangan lulus.

Persyaratan Khusus Pendaftaran Murid Baru (SPMB)

  1. Fotokopi Nilai Rapor SMP/MTs/Sederajat, semester 1 s.d 5;
  2. Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/hafidz Quran/penghargaan akademik/non akademik (Asli), jika memiliki;
  3. Fotokopi Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dan belum menikah
  4. Fotokopi Kartu Keluarga Terbaru (Berbarcode)
  5. Fotokopi KIP/PKH (jika ada);
  6. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (background merah) ;
  7. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM)
  8. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifikasi Konsentrasi Keahlian yang dituju;
    • Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato, tidak mengkonsumsi narkoba, tidak bertindik bagi laki-laki. Yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas terdekat dengan domisili.
    • Tidak buta warna
    • Memiliki kemampuan calistung, kemandirian serta penampilan yang sesuai dengan kebutuhan konsentrasi keahlian yang akan dipilih.
    • Khusus Jurusan Teknik Pemesinan, tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki & 155 cm untuk perempuan.
  1. Foto selfie didepan rumah domisili calon murid dengan mengaktifkan fitur geotagging
  2. Tagging lokasi rumah domisili calon murid.
  3. Surat Rekomendasi izin belajar bagi calon murid yang berasal dari Satuan Pendidikan luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  4. Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Tahap Pendaftaran SPMB 2026

Pendaftaran SPMB dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  1. Pra SPMB dilakukan secara daring, jika mengalami kendala secara daring dapat dating langsung ke Satuan Pendidikan untuk dibantu oleh panitia SPMB.
  2. Pra SPMB merupakan pengisian data oleh siswa yang akan digunakan dalam pendaftaran SPMB dan akan diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang dipilih oleh calon murid.
  3. Jika data Pra SPMB telah divalidasi oleh satuan Pendidikan, maka calon murid akan menerima nomor pendaftaran dan PIN untuk Log In ke system aplikasi SPMB.
  4. Calon murid dapat memilih 2 (dua) Konsentrasi Keahlian dalam satu Satuan Pendidikan.
  5. Calon murid baru dapat melakukan ganti pilihan Satuan Pendidikan sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) hari selama masa waktu pendaftaran kecuali jalur mutasi tidak dapat ganti pilihan.

Seleksi SPMB

  1. Seleksi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Rata-rata nilai raport pada 5 (lima) semester terakhir = Bobot 30%.
    • Hasil Tes Kemampuan Akademik = Bobot 70%.
    • Tes Membaca, Menulis dan Membaca Al-Qur’an menjadi pertimbangan.
    • Prestasi Akademik dan non akademik, bobot sesuai poin 8.
  2. Calon murid baru mengikuti Placement Test untuk menempatkan kompetemsi keahlian yang sesuai.
  3. Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027 murni dari hasil seleksi sesuai point ke-1 (satu).
  4. Pembobotan rata-rata nilai raport 30%, nilai Tes Kemampuan Akademik 70%, hasil Tes Membaca, menulis dan membaca Al-Qur’an menjadi pertimbangan.
  5. Hasil seleksi diurutkan berdasarkan hasil yang terbesar ke yang terkecil.
  6. Calon murid baru yang tidak diterima pada pilihan pertama dapat mengisi pilihan kedua secara otomatis apabila pilihan kedua masih terdapat kekosongan.
  7. Kuota bidang keahlian yang masih tersisa dapat diisi oleh calon murid dari bidang keahlian lainnya yang tidak masuk seleksi pada satuan Pendidikan yang sama.
  8. Pembobotan sertifikat kejuaraan :
    • Juara Satu Tingkat Internasional  bobot  = 20
    • Juara DuaTingkat  Internasional  bobot  =  19
    • Juara Tiga Tingkat  Internasional  bobot  = 18
    • Juara Harapan Satu Tingkat Internasional bobot = 17
    • Juara Harapan Dua Tingkat Internasional bobot = 16
    • Juara Harapan Tiga Tingkat Internasional bobot = 15
    • Juara Satu Tingkat  Nasional  bobot  = 14
    • Juara DuaTingkat  Nasional  bobot  = 13
    • Juara Tiga Tingkat Nasional bobot = 12
    • Juara Harapan Satu Tingkat Nasional bobot= 11
    • Juara Harapan Dua Tingkat Nasional bobot = 10
    • Juara Harapan  Tiga  Tingkat  Nasional  bobot  = 9
    • Juara Satu Tingkat Provinsi  bobot= 8
    • Juara Dua Tingkat Provinsi bobot= 7
    • Juara Tiga Tingkat Provinsi bobot= 6
    • Juara Satu Tingkat  Kabupaten/Kota  bobot  = 5
    • Juara Dua Tingkat  Kabupaten/ Kota  bobot= 4